Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

3 Pembully Siswi SMP Purworejo Tak Jadi Ditahan, Kepala Sekolah Harap Bisa Damai: Namanya Anak Iseng


pembully siswi SMP Purworejo tak jadi ditahan, kepala sekolah harap bisa damai, "namanya anak iseng."

TRIBUNJATIM.COM - 3 siswa tersangka kasus bullying di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo, tak ditahan kepolisian.

3 siswa tersangka kasus bullying di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo, tersebut berinisial TP (16), DF (15), dan UHA (15).

TP, DF, dan UHA diketahui menganiaya CA (16), di ruang kelas SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo, Jawa Tengah.


Video penganiayan tersebut beredar dan viral di media sosial.

Di video tersebut, TP, DF, dan UHA bergantian menampar, memukul, hingga menendang CA.


CA hanya bisa duduk di kursi membenamkan kepalanya dalam-dalam ke meja.

Dia terdengar menangis tersedu-sedu.

Teman-temannya yang melakukan bullying malah tertawa sambil terus berulah.


Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, ketiga pelaku tak ditahan lantaran ancaman hukuman mereka di bawah 5 tahun penjara.

"Tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar F Sutisna, dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, Kamis (13/2/2020).

Dalam kasus tersebut, polisi menjerat pelaku dengan Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Namun, meskipun tidak dilakukan penahanan, polisi memastikan akan tetap melakukan penyelidikan kasus tersebut.


Ditemui TribunJateng, Kepala SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo, Ahmad mengatakan, peristiwa bullying tersebut terjadi di luar sepengetahuan pihak sekolah.

Ahmad mengatakan, peristiwa berlangsung saat jeda pergantian jam sekolah, sekitar pukul 08.30 Wib.

Kelas 8, tempat korban dan pelaku belajar saat itu sempat kosong menunggu kedatangan guru di jam pembelajaran berikutnya.

Saat itu, posisi para guru sedang berada di kantor.

Ada pula yang masih berada di ruang kelas lain.


Durasi kejadian itupun, menurut dia, singkat, karena berada di sela pergantian jam.

Ahmad enggan merinci bagaimana kronologi kejadian terjadi.

Menurutnya, tindakan TP, DF, dan UHA kepada CA merupakan bentuk keisengan ketiga remaja itu.

Ia menceritakan, TP, DF, dan UHA suka bertindak semaunya sendiri dan tak bisa dinasehati.

"Namanya anak iseng."

"Diajar juga susah, suka semaunya sendiri," katanya.


Ia juga ikut menyesalkan perilaku siswanya ini.

Tetapi jika harus dihadapkan pada proses hukum pidana, ia kurang sepakat.

Ahmad sebenarnya mengharapkan kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Terlebih, ketiga pelaku masih berusia di bawah umur.


Tetapi pihaknya pun tidak bisa berbuat apa-apa jika kasus bullying akhirnya tetap diproses secara hukum.

Ia hanya bisa berharap, jika proses hukum kasus itu berlanjut, pendidikan anak-anak yang kini berstatus tersangka tidak boleh berhenti.

Bagaimana pun, kata dia, pemerintah harus tetap memerhatikan pendidikan mereka meski terjerat kasus pidana.

"Anak butuh pendidikan," katanya.

Simak Videonya

Sumber: tribunnews

Post a Comment for "3 Pembully Siswi SMP Purworejo Tak Jadi Ditahan, Kepala Sekolah Harap Bisa Damai: Namanya Anak Iseng"

loading...
loading...
loading...
loading...